JANUARI 2025 - UMROH AWAL TAHUN
- Visa Umroh
- Tiket Penerbangan Internasional PP
- Akomodasi Hotel
- Makan 3x Sehari
- Transportasi dan Ziarah
- Air ZamZam 5 Liter (Jika Diizinkan)
- Asuransi
- Heading Saudi dan Muthawif / Guide
- Pembuatan Pasport
- Vaksin Meningitis
- Kelebihan Bagasi
- Pengeluaran Pribadi
- Melakukan Booking seat (uang muka) sebesar Rp 10.000.000 / pax.
- Scan Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan pada saat keberangkatan.
- Scan KTP dan Scan KK.
- Softfile Pas Foto berwarna (80% tampak wajah dan 20% pundak, latar belakang putih) file gambar (jpeg/jpg/png).
- Buku Kuning (Vaksin Meningitis).
- Menyerahkan Paspor Fisik sekurang-kurangnya H-14 Keberangkatan.
- Pelunasan H-30Â Keberangkatan.
SYARAT DAN KETENTUAN PERJALANAN IBADAH DAN/ATAU WISATA
DEFINISI
1. Calon Jemaah adalah individu beragama Islam yang berusia lebih dari 17 tahun yang berencana melakukan perjalanan ke luar wilayah Negara Republik Indonesia untuk keperluan ibadah atau wisata.
2. Calon Jemaah Anak adalah individu di bawah usia 17 tahun yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Negara Republik Indonesia untuk ibadah atau wisata.
3. Perjalanan Ibadah adalah perjalanan yang dilakukan oleh Calon Jemaah dan/atau Calon Jemaah Anak ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah dan/atau haji.
4. Penyelenggara Perjalanan Ibadah adalah biro perjalanan wisata yang memiliki perizinan untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan/atau haji (selanjutnya disebut "LTH Tour").
5. Pihak Ketiga adalah mitra LTH Tour yang bekerja sama dalam menyediakan layanan perjalanan, seperti vendor, hotel, maskapai penerbangan, dan penyedia layanan darat.
6. Biaya Perjalanan Ibadah adalah total biaya yang harus dibayar oleh Calon Jemaah untuk melakukan perjalanan ibadah dan/atau wisata.
7. Dokumen Perjalanan adalah dokumen yang harus diserahkan oleh Calon Jemaah sebagai persyaratan untuk perjalanan ibadah dan/atau wisata.
KETENTUAN UMUM
1. Calon Jemaah dapat melakukan perjalanan ibadah dan/atau wisata secara individu atau berkelompok, namun Calon Jemaah wanita yang bepergian sendiri wajib didampingi oleh mahram.
2. Calon Jemaah perseorangan harus berusia minimal 17 tahun.
3. Calon Jemaah Anak harus didampingi oleh Calon Jemaah dewasa selama perjalanan.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran perjalanan umrah dilakukan secara mandiri atau melalui LTH Tour dengan pembayaran tanda jadi minimal Rp. 10.000.000 atau sesuai ketentuan LTH Tour.
2. Pendaftaran perjalanan haji dilakukan dengan pembayaran uang muka sebesar USD 8.000 atau sesuai ketentuan LTH Tour.
3. Pembayaran tanda jadi atau uang muka harus dilakukan dalam 3x24 jam sejak pendaftaran, jika tidak, pendaftaran dapat dibatalkan.
4. Calon Jemaah wajib menyerahkan Dokumen Perjalanan dalam 3 hari kerja setelah pendaftaran. Jika membutuhkan lebih banyak waktu, Calon Jemaah harus menginformasikan kepada pihak LTH Tour.
5. Keterlambatan dalam menyerahkan dokumen dapat menyebabkan:
- Gagalnya penerbitan visa;
- Penempatan duduk di kendaraan tidak sesuai permintaan;
- Penempatan kamar di hotel tidak sesuai permintaan;
- Akomodasi lain yang tidak sesuai permintaan.
6. Calon Jemaah harus melunasi biaya perjalanan 30 hari sebelum keberangkatan, jika tidak, harga paket bisa berubah.
7. Calon Jemaah yang telah melunasi pembayaran akan menerima kuitansi.
8. Perubahan paket perjalanan harus diinformasikan paling lambat 14 hari kerja sebelum keberangkatan.
KETENTUAN BIAYA PERJALANAN
1. LTH Tour menetapkan biaya tanda jadi perjalanan umrah sebesar Rp. 10.000.000 dan uang muka perjalanan haji sebesar USD 8.000.
2. Biaya tambahan bisa timbul akibat:
- Perubahan paket perjalanan;
- Perubahan jadwal tiket;
- Perubahan kelas hotel;
- Penggantian nama tiket;
- Tambahan fasilitas sesuai permintaan;
- Kelebihan beban bagasi.
3. Biaya perjalanan bisa berubah sesuai kebijakan Pihak Ketiga.
4. LTH Tour berhak menentukan harga khusus untuk Calon Jemaah tertentu sesuai kriteria yang berlaku.
5. Biaya penjadwalan ulang dikenakan sesuai ketentuan Pihak Ketiga.
6. Jika kuota penuh dan ada permintaan tambahan, harga akan disesuaikan.
KETENTUAN PEMBATALAN
1. Pembatalan harus diajukan paling lambat 45 hari sebelum keberangkatan.
2. Pembatalan karena force majeure (bencana alam, wabah, meninggal dunia, huru-hara, dll.) tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
KETENTUAN PEMBAYARAN
1. Pembayaran biaya perjalanan menggunakan mata uang Rupiah atau mata uang asing yang disepakati.
2. Pembayaran dengan Rupiah akan dikonversi ke mata uang asing pada saat pelunasan.
3. Jika ada selisih kurs, Calon Jemaah wajib menanggung selisih tersebut.
4. Setiap tahapan pembayaran dalam Rupiah dikonversi langsung ke kurs saat diterima LTH Tour.
FASILITAS PERLENGKAPAN
1. LTH Tour menyediakan perlengkapan seperti:
- Seragam/Gamis,
- Kain Ihram (untuk pria),
- Sabuk Ihram (untuk pria),
- Tas Ransel,
- Koper ukuran 24 dan 20 inch,
- Buku panduan Umroh.
2. Perlengkapan diberikan gratis dan tidak dapat diuangkan.
3. Biaya pengiriman perlengkapan ke alamat Calon Jemaah ditanggung oleh Calon Jemaah.
4. Kerusakan pada perlengkapan selama perjalanan menjadi tanggung jawab Calon Jemaah.
PENGEMBALIAN DANA
1. Permohonan pengembalian dana harus diajukan dengan formulir resmi dalam 45 hari sebelum keberangkatan.
2. Pengembalian dana:
- 100% untuk pembatalan sebelum 45 hari.
- Parsial untuk pembatalan setelah 45 hari, sesuai perhitungan kerugian.
3. Dana dikembalikan paling lambat 14 hari kerja setelah disetujui.
4. Pengembalian untuk paket Haji Furoda dilakukan dalam 30 hari kerja setelah disetujui.
FORCE MAJEURE
1. Keadaan Kahar meliputi kejadian yang tak dapat dikendalikan, seperti bencana alam, perubahan kebijakan, dll.
2. LTH Tour akan berusaha memberikan fasilitas sesuai janji, namun jika tidak memungkinkan, akan diberikan kompensasi sesuai kondisi.
LAIN-LAIN
1. Kehilangan atau kerusakan barang di bagasi yang diakibatkan kelalaian LTH Tour akan diganti.
2. Keluhan harus dilaporkan ke kantor LTH Tour.
3. Barang yang dipinjamkan harus dijaga dengan baik. Kehilangan atau kerusakan akibat kelalaian Calon Jemaah wajib diganti.
Pesan Paket
- Visa Umroh
- Tiket Penerbangan Internasional PP
- Akomodasi Hotel
- Makan 3x Sehari
- Transportasi dan Ziarah
- Air ZamZam 5 Liter (Jika Diizinkan)
- Asuransi
- Heading Saudi dan Muthawif / Guide
- Pembuatan Pasport
- Vaksin Meningitis
- Kelebihan Bagasi
- Pengeluaran Pribadi
- Melakukan Booking seat (uang muka) sebesar Rp 10.000.000 / pax.
- Scan Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan pada saat keberangkatan.
- Scan KTP dan Scan KK.
- Softfile Pas Foto berwarna (80% tampak wajah dan 20% pundak, latar belakang putih) file gambar (jpeg/jpg/png).
- Buku Kuning (Vaksin Meningitis).
- Menyerahkan Paspor Fisik sekurang-kurangnya H-14 Keberangkatan.
- Pelunasan H-30Â Keberangkatan.
SYARAT DAN KETENTUAN PERJALANAN IBADAH DAN/ATAU WISATA
DEFINISI
1. Calon Jemaah adalah individu beragama Islam yang berusia lebih dari 17 tahun yang berencana melakukan perjalanan ke luar wilayah Negara Republik Indonesia untuk keperluan ibadah atau wisata.
2. Calon Jemaah Anak adalah individu di bawah usia 17 tahun yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Negara Republik Indonesia untuk ibadah atau wisata.
3. Perjalanan Ibadah adalah perjalanan yang dilakukan oleh Calon Jemaah dan/atau Calon Jemaah Anak ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah dan/atau haji.
4. Penyelenggara Perjalanan Ibadah adalah biro perjalanan wisata yang memiliki perizinan untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan/atau haji (selanjutnya disebut "LTH Tour").
5. Pihak Ketiga adalah mitra LTH Tour yang bekerja sama dalam menyediakan layanan perjalanan, seperti vendor, hotel, maskapai penerbangan, dan penyedia layanan darat.
6. Biaya Perjalanan Ibadah adalah total biaya yang harus dibayar oleh Calon Jemaah untuk melakukan perjalanan ibadah dan/atau wisata.
7. Dokumen Perjalanan adalah dokumen yang harus diserahkan oleh Calon Jemaah sebagai persyaratan untuk perjalanan ibadah dan/atau wisata.
KETENTUAN UMUM
1. Calon Jemaah dapat melakukan perjalanan ibadah dan/atau wisata secara individu atau berkelompok, namun Calon Jemaah wanita yang bepergian sendiri wajib didampingi oleh mahram.
2. Calon Jemaah perseorangan harus berusia minimal 17 tahun.
3. Calon Jemaah Anak harus didampingi oleh Calon Jemaah dewasa selama perjalanan.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran perjalanan umrah dilakukan secara mandiri atau melalui LTH Tour dengan pembayaran tanda jadi minimal Rp. 10.000.000 atau sesuai ketentuan LTH Tour.
2. Pendaftaran perjalanan haji dilakukan dengan pembayaran uang muka sebesar USD 8.000 atau sesuai ketentuan LTH Tour.
3. Pembayaran tanda jadi atau uang muka harus dilakukan dalam 3x24 jam sejak pendaftaran, jika tidak, pendaftaran dapat dibatalkan.
4. Calon Jemaah wajib menyerahkan Dokumen Perjalanan dalam 3 hari kerja setelah pendaftaran. Jika membutuhkan lebih banyak waktu, Calon Jemaah harus menginformasikan kepada pihak LTH Tour.
5. Keterlambatan dalam menyerahkan dokumen dapat menyebabkan:
- Gagalnya penerbitan visa;
- Penempatan duduk di kendaraan tidak sesuai permintaan;
- Penempatan kamar di hotel tidak sesuai permintaan;
- Akomodasi lain yang tidak sesuai permintaan.
6. Calon Jemaah harus melunasi biaya perjalanan 30 hari sebelum keberangkatan, jika tidak, harga paket bisa berubah.
7. Calon Jemaah yang telah melunasi pembayaran akan menerima kuitansi.
8. Perubahan paket perjalanan harus diinformasikan paling lambat 14 hari kerja sebelum keberangkatan.
KETENTUAN BIAYA PERJALANAN
1. LTH Tour menetapkan biaya tanda jadi perjalanan umrah sebesar Rp. 10.000.000 dan uang muka perjalanan haji sebesar USD 8.000.
2. Biaya tambahan bisa timbul akibat:
- Perubahan paket perjalanan;
- Perubahan jadwal tiket;
- Perubahan kelas hotel;
- Penggantian nama tiket;
- Tambahan fasilitas sesuai permintaan;
- Kelebihan beban bagasi.
3. Biaya perjalanan bisa berubah sesuai kebijakan Pihak Ketiga.
4. LTH Tour berhak menentukan harga khusus untuk Calon Jemaah tertentu sesuai kriteria yang berlaku.
5. Biaya penjadwalan ulang dikenakan sesuai ketentuan Pihak Ketiga.
6. Jika kuota penuh dan ada permintaan tambahan, harga akan disesuaikan.
KETENTUAN PEMBATALAN
1. Pembatalan harus diajukan paling lambat 45 hari sebelum keberangkatan.
2. Pembatalan karena force majeure (bencana alam, wabah, meninggal dunia, huru-hara, dll.) tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
KETENTUAN PEMBAYARAN
1. Pembayaran biaya perjalanan menggunakan mata uang Rupiah atau mata uang asing yang disepakati.
2. Pembayaran dengan Rupiah akan dikonversi ke mata uang asing pada saat pelunasan.
3. Jika ada selisih kurs, Calon Jemaah wajib menanggung selisih tersebut.
4. Setiap tahapan pembayaran dalam Rupiah dikonversi langsung ke kurs saat diterima LTH Tour.
FASILITAS PERLENGKAPAN
1. LTH Tour menyediakan perlengkapan seperti:
- Seragam/Gamis,
- Kain Ihram (untuk pria),
- Sabuk Ihram (untuk pria),
- Tas Ransel,
- Koper ukuran 24 dan 20 inch,
- Buku panduan Umroh.
2. Perlengkapan diberikan gratis dan tidak dapat diuangkan.
3. Biaya pengiriman perlengkapan ke alamat Calon Jemaah ditanggung oleh Calon Jemaah.
4. Kerusakan pada perlengkapan selama perjalanan menjadi tanggung jawab Calon Jemaah.
PENGEMBALIAN DANA
1. Permohonan pengembalian dana harus diajukan dengan formulir resmi dalam 45 hari sebelum keberangkatan.
2. Pengembalian dana:
- 100% untuk pembatalan sebelum 45 hari.
- Parsial untuk pembatalan setelah 45 hari, sesuai perhitungan kerugian.
3. Dana dikembalikan paling lambat 14 hari kerja setelah disetujui.
4. Pengembalian untuk paket Haji Furoda dilakukan dalam 30 hari kerja setelah disetujui.
FORCE MAJEURE
1. Keadaan Kahar meliputi kejadian yang tak dapat dikendalikan, seperti bencana alam, perubahan kebijakan, dll.
2. LTH Tour akan berusaha memberikan fasilitas sesuai janji, namun jika tidak memungkinkan, akan diberikan kompensasi sesuai kondisi.
LAIN-LAIN
1. Kehilangan atau kerusakan barang di bagasi yang diakibatkan kelalaian LTH Tour akan diganti.
2. Keluhan harus dilaporkan ke kantor LTH Tour.
3. Barang yang dipinjamkan harus dijaga dengan baik. Kehilangan atau kerusakan akibat kelalaian Calon Jemaah wajib diganti.